JUAL BELI - AN OVERVIEW

Jual Beli - An Overview

Jual Beli - An Overview

Blog Article


Scarlett, salah satu brand lifestyle terkemuka di Indonesia berhasil menciptakan suatu parfum dengan teknologi yang baru dan unik. Teknologi ini memberikan efek yang sangat soft dan relax dengan tekstur liquid yang shimmer. Scarlett juga menamakan jenis teknologi ini dengan Snooze Scentz yang artinya menyegarkan bagi pengguna.

Saat ini, ada 2 jenis parfum Scarlett yang menggunakan teknologi Snooze Scentz, yaitu Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Samudra Shimmer Liquid Body Perfume. Kedua parfum ini pun diluncurkan pada hari batik nasional dengan tujuan untuk memajukan produk lokal Indonesia. Kemasan kedua parfum juga memiliki motif batik agar mempererat produk tersebut dengan budaya asli Indonesia. Setiap semprotan dari parfum tersebut akan merasakan sensasi air laut dan aroma pesisir pantai Indonesia.

Melalui kedua produk parfum ini, Scarlett ingin menunjukkan kesadaran konsumen terhadap wewangian parfum Indonesia yang sebenarnya sangat bersaing dengan brand luar negeri. Felicya Angelista sebagai Co-Founder dari Scarlett menyatakan kalau kekayaan maritim di Indonesia mencerminkan kebesaran dan keanggunan laut Indonesia melalui kewangian dari parfum yang mereka luncurkan.

Scarlett juga tidak berhenti sampai di sini. Tujuan Scarlett adalah untuk menciptakan lebih banyak lagi parfum dan produk kosmetik dengan bahan lokal Indonesia. Kemudian, produk yang mereka hasilkan akan dipasarkan ke luar negeri untuk bersaing dengan produk kosmetik internasional. Fiona Anjani sebagai CMO Scarlett mengatakan kalau Indonesia sudah sangat kaya dengan bahan dasar untuk membuat lebih banyak produk inovatif di masa mendatang.

Kedua parfum yang Scarlett ciptakan bisa kalian temukan di beberapa e-commerce resmi di Indonesia dengan harga yang sangat terjangkau. Diperkirakan harga Biru Samudra Extrait de Parfum dan Kilau Smauddra Shimmer Liquid Body Perfume berkisar sampai 75 ribu rupiah per buah. Scarlett juga berharap dengan teknologi yang baru bisa menciptakan tren yang baru di kalangan lifestyle masyarakat saat ini.
Perdagangan adalah jual beli dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Penjualan merupakan transaksi paling kuat dalam dunia perniagaan bahkan secara umum adalah bagian yang terpenting dalam aktivitas usaha. Kalau asal dari jual beli adalah disyariatkan, sesungguhnya di antara bentuk jual beli ada juga yang diharamkan dan ada juga yang diperselisihkan hukumnya.

Hal ini dimungkinkan karena saat terjadi penimbunan, stok menjadi langka dan orang menjadi berani untuk membeli dengan harga yang tinggi. Rasulullah Noticed. bersabda:

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِىَ اللهُ عَنْهُ أَنَّهُ قَالَ نَهَى رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنِ الْمُحَاقَلَةِ وَالْمُخَاضَرَةِ وَالْمُلاَمَسَةِ وَالْمُنَابَذَةِ والْمُزَابَنَةِ – رواه البخارى

Jual beli juga harus dilakukan dengan menjaga kejujuran dan ketepatan, dimana penjual harus memberikan informasi yang jujur mengenai barang atau jasa yang dijual, sedangkan pembeli harus melakukan pemeriksaan dengan seksama sebelum membeli.

4. Jual Beli Antar Negara: Jual beli antar negara atau perdagangan internasional adalah transaksi jual beli yang dilakukan antara penjual dan pembeli dari negara yang berbeda.

Dalam banyak hadis, Rasulullah observed menjelaskan tentang penting dan keutamaan persoalan ini, antara lain dalam hadis berikut:

Praktik penimbunan biasanya ditujukan untuk menaikkan harga. Hal ini dimungkinkan karena saat terjadi penimbunan, stok menjadi langka dan orang menjadi berani untuk membeli dengan harga yang tinggi.

Maka barang yang diperjual-belikan haruslah dimiliki terlebih dahulu atau ia milik orang lain namun diizinkan untuk dijual. Syaikh Abdullah Al-Jibrin rahimahullah menjelaskan, “Barang yang dijual harus dimiliki atau diizinkan untuk dijual. Contoh yang tidak memenuhi syarat ini adalah jika seseorang menjual barang yang bukan miliknya.

Penghantaran barang hendaklah dilakukan dengan jelas dan hak untuk dipindah milik Jual Beli kepada pembeli. Penghantaran boleh dibuat secara terus atau melalui perantara yang dibenarkan.

Meskipun terlihat sederhana, namun jual beli memiliki pengertian yang lebih kompleks dan melibatkan berbagai aspek yang perlu dipahami. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara mendalam mengenai pengertian jual beli, sejarahnya, serta pentingnya memahami aspek-aspek yang terkait dengan aktivitas ini.

Dengan demikian diharapkan setiap aktifitas jual beli yang dilakukan sesuai dengan tuntunan syari’at Islam. prinsip-prinsip syar’i yang harus diperhatikan antara lain:

Dalam jual beli, terdapat beberapa unsur yang harus ada agar transaksi tersebut sah dan mengikat antara kedua belah pihak. Berikut adalah unsur-unsur jual beli yang perlu diperhatikan:

Jual beli merupakan akad yang dibolehkan menurut al-Quran, Sunnah dan ijmak ulama. Maka, hukum asal jual beli adalah mubah atau boleh. Ini artinya setiap orang Islam bisa melakukan akad jual beli ataupun tidak, tanpa ada efek hukum apapun. Adapun dasar disyariatkannya jual beli sebagai berikut:

Ijab dilakukan oleh pihak penjual barang dan kabul dilakukan oleh pembeli barang. Ijab kabul dapat dilakukan dengan kata-kata penyerahan dan penerimaan atau dapat juga berbentuk tulisan seperti faktur, kuitansi atau nota dan lain sebagainya.

Report this page